SISTEM INFORMASI PENGAWASAN BARANG KENA CUKAI PADA KANTOR WILAYAH XVI DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI SULAWESI
11.53
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seiring dengan laju perkembangan komputer, baik hardware maupun software, maka perkembangan informasi dengan menggunakan alat bantu komputer cenderung meningkat. Sarana komputer sangatlah diperlukan sebagai sarana yang digunakan oleh setiap pemakai baik perorangan maupun instansi untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dengan cara yang lebih mudah dan cepat untuk memenuhi segala kebutuhan.
Sistem informasi pengawasan barang kena
cukai berperan penting dalam administrasi sebagai sumber informasi
dalam rangka melakukan kegiatan penelitian, penganalisaan, pembuatan
laporan, bagi para peneliti dengan cepat cermat dan akurat.
Sistem
informasi pengawasan barang kena cukai yang tidak teratur akan
menimbulkan permasalahan dalam suatu instansi, masalah tersebut biasanya
baru disadari ketika sistem yang sedang digunakan tidak efektif, dan
hal itu terjadi pada kantor Wilayah XVI DJBC Sulawesi.
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka dianggap perlu untuk membuat sebuah sistem informasi untuk pengolahan data pengawasan Barang kena cukai yang cocok untuk diterapkan pada bagian pengolahan Barang Kena Cukai. Dengan mengedepankan efektifitas dan efisiensi dari segi tenaga, waktu dan kerja sistem yang digunakan, maka penulis mencoba untuk mengangkat sebuah judul yaitu “ Sistem Informasi Pengawasan Barang Kena Cukai Pada Kantor WIlayah XVI Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi “
1.2 Pokok Permasalahan
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka dianggap perlu untuk membuat sebuah sistem informasi untuk pengolahan data pengawasan Barang kena cukai yang cocok untuk diterapkan pada bagian pengolahan Barang Kena Cukai. Dengan mengedepankan efektifitas dan efisiensi dari segi tenaga, waktu dan kerja sistem yang digunakan, maka penulis mencoba untuk mengangkat sebuah judul yaitu “ Sistem Informasi Pengawasan Barang Kena Cukai Pada Kantor WIlayah XVI Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi “
1.2 Pokok Permasalahan
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan di atas, maka pokok permasalahan yang muncul adalah :
Kinerja
dalam pengawasan Barang Kena Cukai yang diterapkan selama ini pada
Kantor Wilayah XVI Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi belum
berjalan dengan maksimal dengan sistem yang digunakan sekarang. Karena
belum adanya penyajian sistem informasi Informasi yang dihasilkan
mengenai pengawasan BKC sehingga pihak-pihak yang membutuhkan informasi
tidak dapat dengan cepat mengambil keputusan.
1.3 Batasan Masalah
1.3 Batasan Masalah
Adapun
batasan permasalahan agar tidak terlalu meluas maka dianggap perlu
adanya pembatasan atas pembahasan skripsi ini dengan fokus penulisan
pada sistem informasi pengawasan Barang Kena Cukai yaitu minuman yang
mengandung etil alkohol dan hasil tembakau.
1.4 Keaslian Penelitian
1.4 Keaslian Penelitian
Sistem
informasi pengawasan Barang Kena Cukai pada Kantor Wilayah XVI
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum perna diteliti ataupun dibahas
sebelumnya, sehingga penulis mengajukan untuk melakukan penelitian.
1.5 Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.5 Tujuan dan Manfaat Penelitian
1 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam pelaksanaan penelitian ini
adalah penelitian ini dilakukan untuk merancang dan menghasilkan sistem
informasi Barang Kena Cukai yang cocok digunakan pada Kantor Wilayah XVI
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi.
2 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah :
1. Bagi dunia akademis
Dalam dunia akademis, penelitian ini memiliki manfaat untuk menjadi acuan bagi mahasiswa dan pihak lain yang berkeinginan mengadakan penelitian lanjutan terhadap sistem pegawasan Barang Kena Cukai pada Kantor Wilayah XI Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Makassar dapat dilihat dari segi ilmiah dan pengembangan ilmu khususnya penelitian dalam hal sistem pengawasan.
Dalam dunia akademis, penelitian ini memiliki manfaat untuk menjadi acuan bagi mahasiswa dan pihak lain yang berkeinginan mengadakan penelitian lanjutan terhadap sistem pegawasan Barang Kena Cukai pada Kantor Wilayah XI Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Makassar dapat dilihat dari segi ilmiah dan pengembangan ilmu khususnya penelitian dalam hal sistem pengawasan.
2. Bagi dunia praktisi
Dalam dunia praktisi, penelitian ini dapat memberikan masukan kepada Kantor Wilayah XVI Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi agar efektifitas sistem pengawasan Barang Kena Cukai dapat lebih optimal.
Dalam dunia praktisi, penelitian ini dapat memberikan masukan kepada Kantor Wilayah XVI Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi agar efektifitas sistem pengawasan Barang Kena Cukai dapat lebih optimal.
0 komentar:
Posting Komentar